BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seperti
kita ketahui bersama bahwa koperasi mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada
pertengahan abad XIX yaitu sekitar tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles
Howard di Kampung Rochdale. Namun sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang
sebenarnya inspirasi gerakan koperasi sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah
terjadinya revolusi industri dan penerapan sistem ekonomi kapitalis.
Setelah
berkembang di Inggris koperasi menyebar ke berbagai Negara baik di Eropa
daratan, Amerika, dan Asia termasuk ke Indonesia. Pada dasarnya koperasi
digunakan sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan persoalan ekonomi dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Koperasi
sebenarnya sudak masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun
1896 yang dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja. Namun secara resmi gerakan koperasi
Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya
yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Pada
umumnya orang menganggap koperasi adalah sebagai organisasi sosial, yaitu
melakukan kegiatan ekonomi dengan tidak mencari keuntungan. Ada juga yang
mengatakan bahwa koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya saja.
Dan yang lebih ekstrim mengatakan bahwa koperasi itu hanya kemakmuran
pengurusnya saja. Kami kira ini anggapan atau pemikiran yang keliru. Karena
sebenarnya koperasi adalah bentuk kegiatan usaha yang paling ideal di mana
anggotanya, juga bertindak sebagai produsen, sebagai konsumen, dan sekaligus
sebagai pemilik. Dalam kontenks Indonesia, koperasi merupakan bentuk usaha yang
syah, yang keberadaannya diakui dalam UUD-1945.
Awalnya
keberadaan koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya,
sehingga hanya ada koperasi konsumsi atau single purpose. Namun dalam
perkembangannya fungsi koperasi menjadi bermacam-macam antara lain sebagai
tolak ukur kegiatan usaha, sebagai bentuk usaha baru, dan sebagai alternatif
kegiatan usaha.
1.2
Rumusan Masalah
Koperasi
sebagai salah satu badan usaha yang berkecimpung dalam perekonomian Indonesia.
Jadi sudah sewajarnya kita sebagai generasi muda mengetahui hal-hal yang
berkaitan dengan koperasi tersebut.
1.3Tujuan
Penulisan
1.3.1
faktor yang mendukung koperasi di Indonesia
1.3.2
faktor yang menghambat koperasi di Indonesia
1.3.2
Grafik perkembangan koperasi
BAB
II
PEMBAHASAN
FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN PERKOPERASIAN INDONESIA
Sebelum
berbicara mengenai faktor-faktor yang
mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia, ada baiknya kita memahami dulu
pengalaman Koperasi di Indonesia. Secara tidak langsung dengan memahami pengalaman
Koperasi ini akan membuka wawasan tentang pemahaman atas faktor-faktor
perkembangan ekonomi terhadapa perkembangan Koperasi di Indonesia.
Di
Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan
sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan
koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak
tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di
tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh
secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan
diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar.
Dan
atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus
mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah
perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan
koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi “regulatory” dan
“development” secara sekaligus (Shankar 2002).
Ciri utama perkembangan koperasi di
Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
(i) Program pembangunan secara sektoral seperti
koperasi pertanian, koperasi desa, KUD;
(ii) Lembaga-lembaga pemerintah dalam
koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya;
(iii) Perusahaan baik milik negara
maupun swasta dalam koperasi karyawan.
Sebagai
akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak
diberikan tempat semestinya. Selama ini “koperasi” dikembangkan dengan
dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang
memberikan lapangan kerja terbesar bagi
penduduk Indonesia.
Bahkan
koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil
ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran
kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain
sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Sehingga nasib koperasi harus
memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya praktis
tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media
masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya
pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor
pertanian (Sharma, 1992).
Berikut
Grafik Perkembangan Perkoperasian Indonesia Tahun 2008-2011 :
Grafik
Perkembangan Koperasi di tahun 1990-an:
Di
manapun baik di negara berkembang maupun di negara maju kita selalu disuguhkan
contoh koperasi yang berhasil, namun ada kesamaan universal yaitu koperasi
peternak sapi perah dan koperasi produsen susu, selalu menjadi contoh sukses
dimana-mana. Secara spesial terdapat
contoh yang lain seperti produsen gandum di daratan Australia, produsen
kedele di Amerika Utara dan Selatan hingga petani tebu di India yang menyamai
kartel produsen. Keberhasilan universal koperasi produsen susu, baik besar
maupun kecil, di negara maju dan berkembang nampaknya terletak pada keserasian
struktur pasar dengan kehadiran koperasi, dengan demikian koperasi terbukti
merupakan kerjasama pasar yang tangguh untuk menghadapi ketidakadilan pasar.
Corak ketergantungan yang tinggi kegiatan produksi yang teratur dan kontinyu
menjadikan hubungan antara anggota dan koperasi sangat kukuh.
Ada tiga hambatan eksternal utama
yang dapat mempengaruhi perkembangan koperasi , yakni sebagai berikut :
Keterlibatan
pemerintah yang berlebihan (yang sering kali karena desakan pihak donor).
Terlalu
banyak yang diharapkan dari koperasi atau terlalu banyak fungsi yang dibebankan
kepada koperasi melebihi fungsi atau tujuan koperasi sebenarnya.
Kondisi
yang tidak kondusif, seperti distorsi pasar, kebijakan ekonomi seperti misalnya
kebijakan proteksi yang anti-pertanian, dan sebagainya.
Kurangnya
kerjasama pada bidang ekonomi dari masyarakat kota sehingga koperasi semakin
terkucilkan
Sedangkan,
hambatan internal adalah:
- Termasuk keterbatasan anggota atau partisipasi
anggota
- Kinerja anggotanya yang kurang berkompeten
-Isu-isu struktural
-Perbedaan antara kepentingan individu dan
kolektif
Lemahnya manajemen koperasi
Rendahnya tingkat kecerdasan rakyat
Indonesia
Kurangnya dedikasi pengurus terhadap
kelangsungan hidup koperasi
Kurangnya Modal Kerja
Selain itu terdapat beberapa hal yang
menyebabkan sulitnya perkembangan Koperasi di Indonesia,antara lain :
a)
Image koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak
orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan
koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing
dengan perusahaan – perusahaan besar.
b)
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom
up)tetapi dari atas (top down) ,artinya koperasi berkembang di indonesia bukan
dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang
disosialisasikan ke bawah.Dalam hal ini seharusnya, pemerintah bekerja double
selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat
menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
c)
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan
sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas
tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk
barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari
koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya.
Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus,
karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri
terhadap pengurus.
d)
Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di
koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang
rendah.
e)
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat
mengapa koperasi Indonesia tidak mengalami kemajuan. Selain merugikan
pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa
bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah
mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan yang baik, walaupun bentuk dananya
hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan
membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
f)
Prinsip koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka ,
tidak dijalankan dengan baik di Indonesia, karena koperasi Indonesia bersifat
tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk
yang seprofesi saja dan menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal,
walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja
sama antar koperasi yang berbeda beda jenis.
Oleh
karena karena itu,sebaiknya pengenalan koperasi kepada masyarakat sebaik
dikenalkan sejak dini,agar masyarakat mengerti dan memahami manfaat dari
koperasi sehingga mereka bisa menggunakan fasilitas-fasilitas yang ada di
koperasi dengan baik. Selain itu juga harus meningkatkan SDM dengan kualitas yang bagus baik dari segi
pengetahuan, kemampuan dan moral para anggotanya.
koperasi
memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil
kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak
heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di
Indonesia. Meski demikian koperasi di Indonesia masih banyak kelemahannya.
Meskipun juga telah memiliki beberapa kelebihan. Kita perlu tahu kelebihan dan
kelemahan koperasi di Indonesia. Dengan mengetahui hal tersebut, kita dapat
belajar bagaimana memanfaatkan kelebihannya, dan bagaimana mengatasi
kelemahannya. Hal ini bertujuan agar koperasi benar-benar menjadi badan usaha
yang melindungi dan mengayomi masyarakat.
1. Kelebihan koperasi di Indonesia
Hal-hal
yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
a.
Bersifat terbuka dan sukarela.
b.
Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c.
Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d.
Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari
keuntungan.
2.Kelemahan Koperasi Di Indonesia
Hal-hal
yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
a.
Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
b.
Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c.
Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d.
Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
3.1
Kesimpulan
Koperasi
yaitu suatu perkumpulan yang memiliki kemampuan dalam bidang ekonomi yang
berjuang untuk memperjuangkan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan
kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Masing-masing anggota koperasi
berkewajiban untuk mengembangkan serta mengawasi jalannya koperasi.
Koperasi
sebagai bentuk usaha merupakan organisasi ekonomi rakyatyang bersifat sosial.
Koperasi berfungsi sebagai alat ekonomi yang dapatmensejahterakan rakyat.
Koperasi pun memiliki peranan yang besar dalampembangunan nasional. Sebagai
usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan, koperasi haruslah dikelola dengan
prinsip-prinsip manajemen secara tepat.
3.2
Saran
Pada
pembahasan ini menjelaskan pengertian koperasi dari berbagai pandangan para
ahli dan dari undang-undang koperasi itu sendiri, termasuk juga prinsip-prinsip
dan asas koperasi. Dengan demikian diharapkan mahasiswa khususnya dan
masyarakat pada umumnya menjadi paham tentang bagaimana melakukan kegiatan
usaha dengan berkoperasi, dan dapat membandingkan dengan kegiatan usaha yang
bukan koperasi.
Demikianlah
makalah ini penulis buat, semoga apa yang disajikan memberikan ilmu dan
informasi. Selanjutnya kesempurnaan makalah ini penulis mohon saran dan kritik
guna memperbaiki kesalahan dikemudian hari.
Sumber :
Rusidi, Prof.
Dr. Ir. MS dan Maman Suratman, Drs. MSi : Bunga Rampai 20 Pokok Pemikiran
Tentang Koperasi, Institut Manajemen Koperasi Indonesia, Bandung, 2002
http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_1893/title_sejarah-koperasi-perkembangan-di-indonesia/
https://hanggaryudha.wordpress.com/2011/0/
http://herutyoredjosemito.blog.com/2012/10/23/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini/
Posting Komentar